Admin
30 Agustus 2020

Prodi PAI Luluskan Tiga Mahasiswa

Selamat Atas Kelulusannya

Program Studi Pendidikan Agama Islam Sekokah Tinggi Agama Islam Madinatul Ilmi (Prodi PAI STAIMI) Depok kemarin meluluskan tiga orang mahasiswa. Mereka berhasil mempertahankan skripsi masing-masing di hadapan penguji yang juga adalah dosen STAIMI Depok. Dilakukan secara daring ketiganya menggunakan waktu masing-masing 90 menit secara beturut-turut mulai jam 08.00 sampai 13.00 WIB. Ketua Prodi PAI, Tismat, MM., di akhir sesi ujian skripsi membacakan petikan Surat Keputusan Ketua STAIMI Depok tentang kelulusan ketiganya.

Ketiga mahasiwa tersebut adalah Sabaruddin Tokomadoran, Fathimah Assa'diyah, dan Muh. Alwi Al-Alawi. Eva Fitriati, MA. selaku pembimbing secara bergantian dengan pembimbing lainnya, Tismat, MM. memimpin jalannya sidang skripsi tersebut. Eva Fitriati, MA. yang juga Wakil Ketua 1 Bidang Akademik menjelaskan bahwa ujian ini adalah ujian skripsi pertama pada masa Pandemi Covid-19. Ia berharap mahasiswa yang telah dinyatakan lulus ini dapat segera memperbaiki skripsinya sesuai saran dari penguji. "Waktu yang diberikan adalah 90 hari kalender. Bukan 90 hari kerja. Jadi, mereka harus bisa menyelesaikan perbaikan sebelum 90 hari kalender tersebut," kata Eva.

STAIMI Depok memberlakukan sanksi tegas jika target waktu yang diberikan tidak dapat digunakan secara optimal. Jika tiba pada batas waktu perbaikan belum dapat diserahkan ke kampus maka yang bersangkutan harus mengulangi ujian. "Mohon diperhatikan dengan serius karena jika sudah mencapai 90 hari kalender, bukan hari kerja, perbaikan tersebut tidak diserahkan maka kalian akan mengikuti ujian lagi berikut konsekuensi pembayaran sesuai aturan," pungkas Eva. Seluruh rangkaian sidang skripsi berlangsung lancar. Sidang skripsi tersebut dinyatakan ditutup pada jam 13.00 WIB

- Jieb

Berita Lain

Selengkapnya
Admin
25 Agustus 2020

Tahfidz Tetap Diperlukan

Siap bergabung bersama STAIMI

Segera daftar dan dapatkan informasi lengkap

Daftar Sekarang